Site icon Harian Kepri

Kadiskes Kepri: Minta Dimaklumi, Satu Pasien Positif Corona Tanjungpinang Dirawat di Rumah

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana menegaskan, hasil Polumerase Chain Reaction (PCR) atau sampel swab dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) Batam menyimpulkan, ada 1 wanita berusia 23 tahun juga positif Covid-19 di Tanjungpinang.

“Wanita itu hasil tes swab nya keluar bareng dengan punya pak Wali Kota Tanjungpinang,” jelas Tjetjep kepada wartawan, Senin (13/4/2020).

Untuk perempuan positif corona tersebut berinisial P. Menurut Tjetjep, ia diduga kuat terinfeksi penyakit itu dari Almarhum ayahnya berinisial HS.

“HS pernah stabil kembali, namun kemarin, Minggu (12/4/2020) meninggal dunia. SOP penguburannya semua digunakan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Kini putri HS kata Tjetjep, sementara dikarantina mandiri di dalam kamar, rumah orang tuanya di Tanjungpinang. Sambil dipantau ibu dan saudaranya di rumah.

“Kita mau karantina di suatu tempat, tapi kita pun tidak tega karena seorang wanita dikhawatirkan dikucilkan. Dan masih suasana berduka,” jelasnya.

Tjetjep menjamin, karantina si putri tersebut tidak membahayakan keluarga lainnya di rumah.

“Buktinya istri HS sendiri negatif Covid-19,” jelasnya.

Sambung Tjetjep, dirinya memohon kepada semua pihak dapat memaklumi kondisi ini. Sekaligus memberikan motivasi, agar P tetap tegar menjalani karantina dan secara sembuh dari penyakit.

“Mari kita doa kan, mudah-mudahan upaya yang kita ini dapat menjaga penularan Covid-19 di Kepri,” tutupnya.(rul)

Exit mobile version