Beranda Headline

Kadiskes Tanjungpinang: Malaria Dalam Dua Tahun Terakhir Meningkat 228 Kasus

0
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam menyampaikan, selama dua tahun terakhir, jumlah kasus malaria di Kota Tanjungpinang mengalami peningkatan.

Ia menyebut, malaria merupakan penyakit infeksi yang disertai gejala demam dan turun naiknya suhu yang tidak teratur, ditularkan oleh nyamuk anofeles.

Rustam menjelaskan, selama tahun 2022, di Kota Tanjungpinang tidak ada angka kasus malaria. Namun pada tahun 2023, muncul 9 kasus.

“9 kasus itu ditemukan di wilayah Dompak,” katanya kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

Sedangkan pada tahun 2024 lanjut Rustam, angka kasus malaria terjadi lonjakan sebanyak 237 orang. 237 kasus itu ditemukan di Wilayah Kampung Bugis. Artinya ada kenaikan hingga 228 kasus.

“Dari 237 kasus itu, 216 diantaranya merupakan kasus indigenous dan 21 kasus relaps atau impor,” tuturnya.

Menurutnya, peningkatan kasus tersebut terjadi pada minggu ketiga pada Mei 2024 dan dapat dituntaskan pada akhir Juni 2024.

“Seluruh kasus tersebut, telah berhasil ditangani dengan baik. Jadi hanya memerlukan waktu sekitar 40 hari. Sejak minggu ketiga bulan September 2024 tidak ditemukan lagi kasus Malaria di Kota Tanjungpinang,” ujar Rustam.

Namun demikian, pihaknya tetap melakukan berbagai upaya agar kasus tersebut tidak muncul lagi di Kota Tanjungpinang.

Diantaranya melakukan penyelidikan epidemiologi melalui survei kontak untuk mengidentifikasi luas penularan dan faktor risiko lingkungan, serta pemeriksaan darah massal dan skrining malaria secara door to door.

Upaya pencegahan juga dilakukan, seperti penyemprotan dinding rumah dengan insektisida, fogging, dan pemberantasan sarang nyamuk.

“Kami juga aktif melaksanakan komunikasi dan edukasi kepada masyarakat serta memastikan pencatatan dan pelaporan yang baik melalui sistem,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Bantah Jadi Penyebab Tertahannya Dana RSUD, Nopirman: Sudah Diatur di Permendagri
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini