Site icon Harian Kepri

Kadispar Minta Pemerintah Pusat Buka 8 Pintu Masuk Wisman Singapura ke Kepri

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Buralimar-f/istimewa-dispar kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Kepri, Buralimar, menyampaikan, pihaknya berharap kepada pemerintah pusat untuk membuka pintu masuk bagi wisatawan mancanegara (wisman) ke Provinsi Kepri.

“Karena, kalau pintu masuk wisman Singapura itu dibuka, kita mau jual apa saja bisa,” katanya, Jumat (22/10/2021).

Selain itu, pihaknya juga berharap delapan pelabuhan di Kepri yang selama ini menjadi pintu utama kedatangan para wisman juga ikut dibuka.

Sebab, selama ini, para wisman yang datang ke Kepri lebih dominan melalui delapan pelabuhan tersebut. Delapan pelabuhan itu sendiri, tersebar di empat kabupaten/kota, yakni Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Karimun.

“Karena, wisatawan kita utamanya itu Singapura, dan pintu utama pelabuhan kita yakni di delapan pintu pelabuhan. Bukan dari Bandara Hang Nadim. Jadi, harapan utama kita pintu wisman untuk Singapura dibuka,” tuturnya.

Jika nantinya, permintaan itu disetujui, sambungnya, untuk tahap pertama kawasan pariwisata yang akan dibuka untuk para wisman itu, yakni di Kawasan Nongsa, Kota Batam dan Kawasan Lagoi, Kabupaten Bintan.

Alasan kedua kawasan itu yang terlebih dahulu dibuka, karena kedua kawasan tersebut sudah jauh-jauh hari dipersiapkan untuk menerima kunjungan wisman di tengah kondisi pandemi Covid-19.

“Kita ingin menunjukkan ke wisman bahwa penanganan Covid kita bagus,” jelasnya.

Buralimar juga mengatakan, rencananya pada Selasa (26/10/2021) mendatang, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad akan menggelar rapat bersama empat bupati/wali Kota, serta asosiasi di bidang pariwisata, instansi terkait dan delapan pengelola pelabuhan di Kepri.

Rapat ini untuk membicarakan kesiapan, jika seandainya border Malaysia dan Singapura dibuka.

“Setelah itu hasil rapat tersebut akan disampaikan ke pusat. Kita berharap, hasil rapat itu dapat menjadi rujukan dari pemerintah pusat untuk menetapkan kebijakan khusus Kepri,” tuturnya.(kar)

Exit mobile version