TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang, Riany mengungkapkan, ada kenaikan harga beras di Tanjungpinang.
Namun demikian, menurut Riany, untuk kenaikan harga tersebut, hanya pada beras jenis premium saja. Sedangkan yang lainnya tidak mengalami kenaikan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bulog ternyata untuk beras harga yang medium standar tidak ada kenaikan. Kalaupun naik yang premium saja,” katanya, Selasa (12/9/2023), kepada hariankepri.com
Untuk penyebab kenaikan harga beras premium, kata Riany, salah satunya karena memang dari distributor di Jawa dan Sumatera juga sudah mengalami kenaikan.
“Dari dua distributor tersebut memang sudah naik,” ujarnya.
Lebih lanjut Riany juga menegaskan, bahwa pemerintah telah menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium atau standar.
“Jika melebihi HET maka akan ditindak tegas oleh satgas pangan,” tukasnya. (sap)