Site icon Harian Kepri

Kadisperindag Kepri: Razia Barang Impor Hanya Menyasar Distributor dan Importir

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Provinsi Kepri, Aries Fhariandi-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kepri, Aries Fhariandi menyatakan, informasi soal razia barang impor oleh Satgas Pengawasan Barang Tertentu terhadap pedagang di Kepri hanya isu belaka.

“Karena sampai hari ini kami belum mendapatkan arahan (dari Kemendag) seperti apa action atau aksi yang harus dilakukan oleh satgas ini,” katanya, kepada hariankepri.com, Kamis (25/7/2024).

Aries menjelaskan, Satgas Pengawasan Barang Tertentu tersebut dbentuk oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 18 Juli 2024 lalu.

Satgas itu sendiri terdiri dari 11 instansi. Yakni, kepolisian, kejaksaan, TNI, BIN, Kemendag, Kemenperin, Kemenkeu, dan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Tapi sejauh ini kita di daerah belum mendapatkan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan untuk pembentukan satgas itu,” jelasnya.

Aries melanjutkan, tujuan dibentuknya satgas itu, yakni untuk mengawasi peredaran 7 tujuh produk. Di antaranya seperti, tekstil, alas kaki, dan keramik.

Pengawasan produk-produk tersebut dikarenakan, selama ini banyak produk impor ilegal dari ke tujuh produk itu yang beredar di masyarakat dan mematikan industri dalam negeri.

“Tapi yang harus diawasi itu produk impor yang ilegal. Kalau legal no problem,” tegasnya.

Selain itu, sambungnya, target pengawasan yang akan dilakukan oleh satgas terhadap produk-produk itu yakni di tingkat distributor dan importir.

“Jadi bukan di tingkat pedagang. Sehingga pedagang tidak perlu khawatir,” pungkasnya.

Sebelumnya, diberitakan para pedagang di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang diliputi keresahan. Sebab, para pedagang tersebut khawatir jika barang dagangan akan disita oleh Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang sejak beberapa pekan terakhir kerap melakukan razia barang impor di sejumlah wilayah yang ada di Indonesia.

“Sasaran razia itu baju baru yang dijual oleh pedagang. Dengan dalih untuk melindungi industri dalam negeri,” ujar Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Rudi Chua, kepada hariankepri.com, Senin (22/7/2024).

Menurutnya, razia yang dilakukan oleh satgas tersebut kurang tepat. Mengingat saat ini Indonesia khususnya Kepri tengah berjuang untuk memulihkan kondisi perekonomian pasca dihantam pandemi Covid-19.

“Menurut saya di tengah perekenomian yang sulit isu ini (razia) sangat tidak kondusif. Harusnya yang dirazia itu para importir, karena pedagang membeli dari importir. Kita mengecam keras kalau yang ditindak itu justru para pedagang,” tegasnya. (kar)

Exit mobile version