TANJUNGPINANG (HAKA) – JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Mona Amelia mengajukan penundaan sidang tuntutan terdakwa, dokter Yusrizal Saputra kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin (20/5/2019).
Pasalnya, Kepala Kejari Tanjungpinang, Ahelya Abustam sedang mengikuti pelatihan di Jakarta.
“Rencana tuntutan juga belum turun dari Pimpinan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang,” imbuhnya kepada pimpinan sidang, Admiral SH.
Akhirnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Admiral mengabulkan permintaan JPU.
Admiral menegaskan, sidang tuntutan terdakwa Yusrizal Saputra akan dilanjutkan pada Kamis (23/5/2019).
“Ibu Kajari lagi dinas luar jadi ditunda. Untuk Yusrizal besabar ya dan kembali ke tahanan,” tutupnya. (rul)