Site icon Harian Kepri

Kakanwil BPN: 80 Persen Tanah di Kepri Sudah Bersertifikat

Sekdaprov Adi Prihantara bersama Kakanwil BPN Kepri, Nurhadi Putra dalam peluncuran program sertifikat tanah elektronik, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepri, Nurhadi Putra menyatakan, dari total 936.840 bidang tanah di Provinsi Kepri, sudah sekitar 80 persen bersertifikat.

“Kami targetkan di tahun 2025, seluruh bidang tanah di Kepri bersertifikat dengan program PTSL atau program lainnya,” katanya, di Aula Wan Seri Beni Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, kemarin.

Nurhadi menlanjutkan, 936.840 bidang tanah di Kepri tersebut tersebar di 1.800 pulau yang ada diseluruh Provinsi Kepri.
Sedangkan, yang sudah terdaftar dan memiliki sertifikat adalah 749.460 bidang tanah.

“Itu sekitar 80 persen,” sebutnya.

Dia juga menyampaikan, saat ini Kementerian BPN telah meluncurkan program sertifikat elektronik. Namun, khusus untuk di Kepri, sementara waktu program tersebut hanya diprioritaskan bagi pemerintah daerah.

“Termasuk instansi pusat, atau instansi vertikal yang ada di Provinsi Kepri,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Adi Prihantara, mendorong seluruh instansi di lingkungan Pemprov Kepri yang memiliki aset tanah, agar segera mengkonversi sertifikat tanah dari manual menjadi elektronik.

Karena menurutnya, sertifikat tanah elektronik dapat meminimalisir risiko kerusakan hingga kehilangan dokumen fisik sertifikat tanah.

“Di satu sisi memberikan kemudahan bagi pemerintah melakukan pencatatan sertifikat tanah,” ujarnya.(kar)

Exit mobile version