TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri H Nurdin Basirun dianugerahi gelar Santri of The Year tahun 2018. Nurdin terpilih untuk Santri Inspiratif Bidang Kepemimpinan dalam pemerintah provinsi.
Anugerah itu diberikan Islam Nusantara Centre yang memang sudah melangsungkannya sejak tahun 2016.
Nurdin dipilih masyarakat, setelah dalam jajak pendapat meraih suara 40 persen. Nurdin terpilih setelah lebih unggul dari H Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan dengan suara 33 persen dan H Ali Mazi, Gubernur Sulawesi Tenggara yang meraih 26 persen suara.
“Alhamdulillah, terima kasih atas anugerah ini,” kata Nurdin dalam perjalanan dari Pulau Kundur ke Pulau Jaloh, Senin (22/10/2018).
Direktur Islam Nusantara Center A Ginanjar Sya’ban dalam surat pemberitahuannya mengatakan, penganugerahan ini diberikan dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional.
Pemilihan ini, kata Ginanjar, juga dalam upaya menemukan dan menampilkan tokoh atau figur, yang telah memberikan sumbangsih prestasi dalam bentuk gagasan inovatif, sekaligus kerja dan karya mereka di tengah masyarakat.
“Pemilihan ini untuk memberikan suri tauladan pada generasi muda dan generasi milenial serta masyarakat umum untuk lebih giat membangun bangsa dan negara,” kata Ginanjar.
Penganugerahan Santri of The Year oleh Islam Nusantara Center ini diberikan kepada figur yang telah banyak inspirasi bagi negeri. Mereka, kata Ginanjar, juga dinilai mampu membangkitkan motivasi.
Penganugerahan ini akan diberikan Senin (29/10/2018) pekan depan di Gedung Sport Center, UIN Sunan Ampel, Surabaya.
Selain Santri Inspiratif Bidang Kepemimpinan dalam Pemerintah Provinsi, anugerah ini juga diberikan untuk sembilan kategori lainnya.
Di antaranya Pesantren Salaf Inspiratif, Pesantren Modern Inspiratif, Pesantren Entrepreneur, Pesantren Takhasus, Santri Inspiratif Bidang Dakwah, Santri Inspiratif Bidang Pendidikan, Santri Inspiratif Bidang Wirausaha/Entrepreneur, Santri Inspiratif Bidang Kepemimpinan dalam Pemerintahan Kabupaten/Kota dan Santri Inspiratif Bidang Seni dan Budaya.(red/humas pemprov)