Beranda Headline

Kalau Tanjungpinang Masih Zona Merah Covid, Siswa Kembali Belajar Daring

0
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Mulia Wiwin-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kondisi Kota Tanjungpinang yang masih zona merah Covid-19, menjadi pertimbangan Dinas Pendidikan, untuk membuka sekolah secara tatap muka, yang sedianya dimulai pada 12 Juli 2021 mendatang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Mulia Wiwin mengatakan, untuk membuka sekolah tatap muka, pihaknya mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri dan Permendagri nomor 13 tahun 2021.

Di Permendagri tersebut, kata Wiwin, kabupaten/kota yang berada di zona merah Covid-19 wajib melaksanakan sekolah dalam jaringan (daring).

“Mohon doanya. Kalau 12 Juli 2021 mendatang Tanjungpinang berada di zona oranye maka kita akan bertahap dan terbatas membuka sekolah,” ungkapnya, Sabtu (26/6/2021) kemarin.

Wiwin menambahkan, adapun sekolah yang akan dibuka pada 12 Juli 2021 mendatang itu yakni untuk SD dan SMP.

“Itu baru rencana. Untuk bertahap kelas 5 dan 8 SMP saja dulu, karena mereka akan persiapan diri untuk menghadapi Assessment Kompetensi Minimum (AKM),” sebutnya.

Sebelumnya, Pengurus PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pusat, Hufaiza Dadang AG melarang Disdik Kota Tanjungpinang untuk membuka sekolah secara tatap muka.

Sebab menurut Dadang, sekarang ini di Kota Tanjungpinang sudah masuk kategori zona merah Covid-19.

“Kalau sampai 12 Juli 2021 mendatang masih zona merah juga tak usah buka sekolah dulu,” ujarnya, Jumat (25/6/2021) kepada hariankepri.com.

Menurutnya, apabila zona merah tetap dipaksakan untuk buka sekolah, maka nantinya akan rentan munculnya cluster baru.

“Jadi, belajar melalui dalam jaringan (daring) saja dulu,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Prof Soebroto: Industri Hulu Migas Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi RI
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini