Site icon Harian Kepri

Kalau yang Ini Jalan, Kepri Tak Bergantung APBD Lagi

Sekdaprov Arif Fadilah

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri) TS Arif Fadillah mengakui, selama ini pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepri masih bergantung dari perputaran uang di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hal inilah kata dia, yang membuat pertumbuhan ekonomi Kepri cenderung melambat.

Ke depan kata dia, upaya yang akan dilakukan Pemprov Kepri agar tidak lagi terlalu bergantung dengan APBD Kepri dengan mendorong investasi di Provinsi Kepri. Salah satunya melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Dengan adanya KEK ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi kita,” ujarnya.

Jika nanti KEK sudah terwujud. Tentunya investor akan mudah untuk menanamkan modalnya di Kepri. Dengan adanya investor tersebut, tentunya akan membuka banyak lapangan kerja. Sehingga perekonomian Kepri dapat bergerak cepat.

“KEK ini multiplier effectnya sangat besar. Karena selain dapat membuka lapangan kerja, masyarakat di sekitar juga akan ikut merasakan dampaknya,” sebutnya.

Sehingga kata dia, ke depan pertumbuhan ekonomi Kepri tidak bergantung lagi dengan APBD. Saat ini, Pemprov Kepri tengah menunggu penyerahan Kepres untuk pelaksanaan KEK di tiga daerah di Kepri. Yaitu, Batam, Karimun, dan Bintan.

Selain itu, Pemerintah Pusat juga serius untuk menjadikan tiga kawasan di Kepri sebagai KEK.

“Komitmen pemerintah pusat untuk KEK ini sangat baik. Kita berharap tahun ini ada titik terangnya,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, pada (31/7/2017) lalu. Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun telah menandatangani tiga Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk percepatan KEK di tiga daerah yang ada di Kepri.

Ketiga RPP tersebut yaitu RPP tentang Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang, RPP Republik Indonesia Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan serta RPP Republik Indonesia Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Karimun.(kar)

Exit mobile version