Site icon Harian Kepri

Kantongi Izin, Developer PT Ellang Semestha Timbun Area Perumahan Supaya Tak Banjir

Developer PT Ellang Semestha Indonesia saat melakukan penimbunan-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Untuk mengantisipasi terjadinya banjir, pihak Perumahan Ellang Semestha Indonesia yang terletak di Jalan Hang Kasturi Batu 9, merapikan lahan di wilayah perumahan.

Direktur PT Ellang Semestha Indonesia Lia mengatakan, lahan tersebut dirapikan dikarenakan pada tahun 2021 lalu, di perumahan itu kerap terjadi banjir.

“Kami rapikan dengan cara penimbunan sekitar setengah hektare, tepat di belakang perumahan yang belum dibangun,” katanya, Senin (21/2/2022).

Menurutnya, hal ini juga dilakukan, karena penimbunan tahap kedua belum sesuai dengan izin yang diberikan oleh pemerintah.

Untuk saat ini, pihaknya sudah mendapat izin dari Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Bahkan kata dia, penimbunan dan perbaikan drainase ini juga salah satu instruksi dari Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, melalui surat mereka pada November 2021 lalu.

“Isi suratnya itu meminta kita merapikan, menimbun tanah dan perbaikan drainase,” tuturnya.

Menurut Lia, penjelasan yang dipaparkannya tersebut sekaligus menjawab, adanya pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan penimbunan ini tanpa ada izin.

“Izinnya ada, dan ini kita lakukan supaya tidak banjir, bahkan setelah aktivitas kita rapikan tanah yang berserak di jalan-jalan,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version