Site icon Harian Kepri

Kantor PWI Dibakar, Kapolri Diminta Turun Tangan

Suasana di Kantor PWI Aceh Tenggara usai dibakar orang tak dikenal-f/istimewa-metroaceh.com

JAKARTA (HAKA) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam tindakan brutal, dan aksi main hakim sendiri yang dilakukan orang tak dikenal, yang membakar Kantor PWI Aceh Tenggara di Kutacane, Aceh, Kamis (1/8/2019) dini hari.

Pembakaran kantor organisasi wartawan terbesar dan tertua di Indonesia itu, merupakan bentuk ancaman terhadap kemerdekaan pers, dan teror terhadap wartawan.

Karena itu, PWI mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk memerintahkan Kapolda Aceh dan jajarannya agar bertindak cepat mengusut kasus tersebut.

Di samping itu, PWI juga kembali mengimbau kepada pihak-pihak terkait, agar tetap menghormati hukum dan tidak menghalangi kerja wartawan, dengan cara melakukan teror.

Apabila ada pihak-pihak yang keberatan atas suatu karya jurnalistik, sebaiknya menempuh jalur hukum atau menyampaikan hak jawab kepada media yang memberitakan.

“Saya kira, tindakan main hakim sendiri, tindakan teror dalam bentuk pembakaran kantor PWI Aceh Tenggara apa pun alasannya tidak bisa dibenarkan. PWI mengecam tindakan barbar tersebut dan meminta Bapak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk memastikan jajaran kepolisian mengusut tuntas kasus ini,” ujar Ketua Umum PWI Atal S Depari di Jakarta, Kamis (1/8/2019).

PWI pusat telah meminta masukan dari PWI Provinsi Aceh terkait kasus pembakaran kantor PWI Aceh Tenggara tersebut. Dari laporan tersebut, PWI Pusat berharap polisi cepat mengusut kasus ini dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan motif di balik pembakaran itu.

Sebelumnya, PWI Pusat juga telah meminta polisi untuk segera mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Kutacane, Aceh Tenggara. Rumah Asnawi Luwi diduga dibakar orang tak dikenal, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 02:00.

Asnawi Luwi selama ini dikenal sebagai wartawan yang kritis dalam membuat berita, terutama terkait kasus illegal logging dan proyek-proyek bermasalah di Aceh. (red/pwi)

Exit mobile version