Site icon Harian Kepri

Kanwil Kemenkumham Kepri Gelar Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan

Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram saat menjadi inspektur upacara puncak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Sabtu (27/4/2024)-f/dian-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Upacara penutupan rangkaian peringatan Hari Bakti Permasyarakatan ke-60 di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri) pada Sabtu (27/4/2024) kemarin.

Kepala Kanwil Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram, memimpin upacara, yang dihadiri oleh seluruh pegawai serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepri.

Dalam momentum ini, I Nyoman juga menyerahkan penghargaan dari Dirjen Pemasyarakatan kepada Dimas Anggara, Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

I Nyoman mengungkapkan bahwa tanggal 27 April merupakan agenda penting dalam sejarah pemasyarakatan Indonesia. Sebab konferensi jawatan kepenjaraan, telah meruntuhkan sistem kepenjaraan yang mengubahnya menjadi sistem pemasyarakatan.

Ia menjelaskan, pemasyarakatan adalah alat pembentukan karakter, yang dalam sistem pemasyarakatan dituntut untuk membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi individu yang lebih baik.

I Nyoman mengatakan, pemasyarakatan memiliki peran sentral dalam menjamin hak-hak mereka, memberikan pembinaan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.

“Pemasyarakatan adalah perubahan rasionalitas kepenjaraan yang sebelumnya hanya bertujuan untuk mengurung, menjadi tempat yang bertujuan untuk mereformasi pelanggar hukum,” paparnya.

I Nyoman, juga menyampaikan ucapan terima kasih dari Menteri Hukum dan HAM kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

“Termasuk kepada pimpinan Pemerintah Daerah (Pemda) atas kerjasama dan dukungan yang diberikan kepada Satuan Kerja Pemasyarakatan di daerah. Tetaplah semangat bekerja dengan dedikasi tinggi, berikan yang terbaik untuk masyarakat,” tutupnya. (sap)

Exit mobile version