Site icon Harian Kepri

Kanwil Kemenkumham Kepri Musnahkan 73 Ribu Arsip Tak Terpakai

Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram (kanan) saat memusnahkan arsip di Kantor Kanwil Kemenkumham Kepri, Selasa (11/6/2024)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kepri, bersama Arsip Nasional memusnahkan 73.642 arsip yang tidak terpakai, di Kanwil Kemenkumham Kepri, Selasa (11/6/2024).

Pemusnahan puluhan ribu arsip itu dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram dengan menggunakan mesin paper shredder.

Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, pemusnahan arsip itu untuk memastikan, bahwa hanya arsip yang benar-benar penting dan relevan saja yang disimpan.

“Sehingga efisiensi dalam pengelolaan arsip dapat terjaga,” katanya.

Surya Mataram juga menyampaikan, kearsipan memegang peran penting dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi di dalam pemerintahan.

Karena sambungnya, arsip berfungsi sebagai bukti autentik yang mendokumentasikan kegiatan dan keputusan yang diambil.

“Pengelolaan arsip yang baik menjadi sangat penting untuk menjamin ketersediaan informasi yang akurat dan dapat dipercaya,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pengelolaan dan pemusnahan arsip di pemerintahan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012.

Dalam kesempatan itu, Surya Mataram berharap, penghapusan arsip kali ini bisa terselenggara dengan konsisten di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri.

“Mengingat penghapusan arsip menjadi salah satu target kinerja B09 Kementerian Hukum dan HAM,” tegasnya.

Sementara itu Berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-KN.00.01/262/2023 Tanggal 5 Oktober 2023, B-KN.00.01/66/2024 Tanggal 23 Februari 2024 dan B-KN.00.01/119/2024 Tanggal 6 Mei 2024.

Adapun 73.642 arsip yang dimusnahkan tersebut, terdiri dari 3.895 Arsip Kanim Kelas I TPI Tanjungpinang, 67.351 Arsip Kanim Kelas II TPI Belakang Padang dan 2.396 Arsip Kawil Kemenkumham Kepri.

Pemusnahan arsip juga disaksikan langsung oleh Direktur Kearsipan Pusat ANRI Muhammad Imam Mulyantono, Arsiparis Muda Biro Umum Andri Budi, Arsiparis Muda Biro Umum Radesta, Auditor Muda Itjen Muh Fatchul Ulum.

Lalu hadir juga Auditor Pertama Itjen Prasetja Putra Perdana, Analis Hukum Pertama Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Rifky dan Analis Hukum Pertama Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Akbar Syailendra. (kar)

Exit mobile version