JAKARTA (HAKA) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepri) berhasil meraih predikat bergengsi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024.
Predikat WBK diserahkan langsung oleh Menteri dan Wakil Menteri Hukum pada gelaran Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM, Senin (16/12/2024).
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam kesempatan itu menegaskan, bahwa seluruh pelayanan publik di Kemenkumham akan berbasis digital.
Andi menuturkan, transformasi digital ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mempermudah akses masyarakat.
“Kami bertekad di tahun 2025, seluruh layanan di Kementerian Hukum sudah berbasis digital,” tegas Supratman.
Selain penghargaan WBK untuk Kemenkumham Kepri, pada Refleksi Akhir Tahun 2024 juga diberikan penghargaan kepada sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan UPT yang berkontribusi dalam pembangunan hukum dan pelayanan publik.(kar)