TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan, saat ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dalam status darurat.
“Kami prediksi daya tampung tinggal 2 tahun ke depan, TPA itu akan penuh. Saat ini bisa dikatakan statusnya darurat,” kata Riono, Jumat (4/8/2023) saat ditemui di TPA, Jalan Ganet.
Ia menyebut, dalam sehari saja, jumlah sampah yang masuk ke TPA satu-satunya di Tanjungpinang itu, sekitar 90 ton.
Hingga saat ini, pihaknya melakukan berbagai upaya, agar sampah-sampah yang datang itu bisa terakomodir dengan semaksimal mungkin.
“Kita cari ruang-ruang yang kosong, untuk penimbunan. Lalu juga menggunakan sistem penimbunan berlapis tanah agar baunya tidak tercemar,” terangnya.
Ia mengatakan, ketinggian sampah di TPA Ganet sudah mencapai sekitar 25 meter, sedangkan batas maksimal ketinggian sekitar 30 meter.
“Tapi 30 meter itu sudah riskan, karena berdekatan dengan Bandara RHF tentu menganggu radar mereka,” terangnya.
Ia pun mengaku sudah melalukan upaya untuk mengatasi permasalahan sampah ini sekaligus bernilai ekonomis. Termasuk di antaranya membeli mesin Destilator sebagai pengolah sampah menjadi BBM.
Selain itu, kata Riono, ada 59 bank-bank sampah di Tanjungpinang, juga turut membantu mengurai permasalahan sampah ini.
Kendati demikian, pihaknya tetap mencari solusi lain, salah satunya dengan memperluas area, dengan menambah 6 hektare di wilayah sekitar.
“Kemarin sudah kami panggil pemilik lahan, mereka bersedia semua,” terangnya.
Oleh karena itu, pada tahun 2024 ini pihaknya akan mengusulkan pembebasan lahan untuk 6 hektare tanah itu.
“Kalau 6 hektare itu bisa dibebaskan, saya prediksi usia TPA bisa bertambah hingga 4 tahun ke depan,” tukasnya.(zul)