Site icon Harian Kepri

Kapolresta akan Tindak Tegas Jika Ada Oknum Polisi Gunakan Knalpot Brong

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi menegaskan, dirinya akan menindak tegas jika menemukan oknum anggotanya yang melanggar aturan lalulintas.

Ia menyebutkan, salah satu pelanggaran yang dapat dilihat dan dirasa sangat meresahkan bagi masyarakat, adalah oknum yang menggunakan knalpot brong.

“Segera laporkan ke saya jika ada oknum seperti itu,” tegasnya, kepada hariankepri.com, kemarin.

Ia mengatakan, jika nanti ada oknum personelnya yang kedapatan melanggar aturan berlalu lintas, maka dirinya akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Kepolisian itu harusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bagaimana masyarakatnya mau tertib kalau penegak hukumnya tidak baik,” tegasnya.

Sampai sejauh ini, lanjut Hamam, dirinya belum ada menerima laporan masyarakat mengenai oknum anggota Polri, yang kendaraannya sesuai dengan pelanggaran tersebut.

“Sekarang ini belum ada saya terima laporannya. Saya harap masyarakat dapat melaporkan hal ini jika melihatnya,” tukasnya. (dim)

Exit mobile version