TANJUNGPINANG (HAKA) – Polresta Tanjungpinang sedang mengungkap dugaan kasus korupsi, pada proyek pembangunan gedung Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Dompak.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi menyampaikan, bahwa saat ini proses pengungkapan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Kita sedang memintai keterangan untuk mencari tahu kebenaran adanya kasus korupsi itu,” terangnya, kepada hariankepri.com, Kamis (16/1/2025).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya telah memeriksa seorang saksi, yang juga terlibat pada proses pembangunan gedung tersebut.
“Saksi baru 1 orang yang kita periksa, dia adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan gedung itu,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengaku, masih belum dapat menjelaskan kapan saksi tersebut menjalani pemeriksaan sebelumnya.
“Kita akan sampaikan perkembangan lebih lanjut lagi nantinya,” tutupnya. (dim)