Beranda Headline

Kapolresta Tanjungpinang: Pedagang Cilok Terima Uang Palsu Itu Hoaks

0
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepolisian memastikan, informasi seorang pedagang cilok menerima uang palsu di Jalan Basuki Rahmat, Kota Tanjungpinang, merupakan isu hoaks.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi menyampaikan, bahwa anggotanya telah melakukan pengecekan di wilayah tersebut, untuk memastikan adanya kasus penyebaran uang palsu ini.

“Hasil pengecekan tidak ada ditemukan seorang pedagang cilok, dan dari beberapa saksi yang diperiksa juga mengatakan hal serupa, tidak ada peredaran uang palsu,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Senin (21/4/2025).

Namun, untuk mendalami kasus dugaan peredaran uang palsu ini, dirinya akan tetap menugaskan anggotanya untuk mengusut secara tuntas.

“Kita tidak boleh meremehkan hal seperti ini, sudah saya turunkan personel untuk jaga-jaga, karena peredaran uang palsu ini sudah pernah ada sebelumnya,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengimbau kepada masyarakat kota Tanjungpinang, untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang viral tanpa kejelasan pasti.

“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk hati-hati dalam bertransaksi, dan jika menemukan adanya indikasi peredaran uang palsu, langsung laporkan ke kami untuk ditindak lanjuti,” tambahnya.

Diketahui dari postingan yang beredar di media sosial (medsos) Facebook, seorang pedagang cilok di Jalan Basuki Rahmat menjadi korban penyebaran uang palsu oleh pembelinya.

Dalam postingan tersebut, pedagang cilok ini menerima uang palsu sebesar Rp 200 ribu, dengan pecahan Rp 100 ribu dari pembelinya itu.

Dari penelusuran hariankepri.com di Jalan Basuki Rahmat untuk mencari tahu keberadaan pedagang cilok tersebut, tidak pernah terlihat satupun pedagang cilok yang berjualan di tepi jalan, bahkan di depan-depan pertokoan sekitar. (dim)

Baca juga:  Kadis PUPR Kepri & 2 Karyawan dari Perusahaan BUMN Diperiksa Polisi
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini