TANJUNGPINANG (HAKA) – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menegaskan, bahwa hingga saat ini tidak ada menerima laporan polisi, terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kami juga menunggu dan berkoordinasi dengan Bawaslu Tanjungpinang, dalam menanggapi dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Tanjungpinang,” ungkapnya kepada wartawan di Hotel Ck Tanjungpinang, Senin (4/3/2024).
Ia menambahkan, bahwa kepolisian akan bertindak jika ada laporan resmi dari Bawaslu Tanjungpinang terkait pelanggaran pemilu.
“Hingga saat ini, belum ada laporan terkait tindak pidana pemilu,” tuturnya.
Meskipun belum ada laporan tentang kehilangan kertas suara atau kotak suara, pihaknya memastikan keamanan kotak suara di gudang KPU Tanjungpinang dengan pengawalan ketat.
“Kami akan perketat penjagaan nanti di KPU Tanjungpinang,” jelasnya.
Sementara itu, dengan ketidakhadiran Ketua PPK Bukit Bestari pada Rapat Pleno KPU Tanjungpinang, dia mengungkapkan bahwa tindakan lebih lanjut masih menunggu adanya laporan resmi.
“Polresta Tanjungpinang tetap siap bertindak jika ada pelanggaran yang dilaporkan,” pungkasnya. (dim)