BINTAN (HAKA) – Kapolsek Bintan Timur (Bintim) AKP Khapandi, menanggapi keluhan warga, tentang pertolongan korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya, harus menunggu Anggota Satlantas untuk dievakuasi ke rumah sakit.
Artinya, warga selama ini tidak berani langsung menolong para korban lakalantas, untuk dievakuasi ke rumah sakit menggunakan ambulance maupun mobil pribadi.
“Jangan takut atau pun khawatir, apabila warga menemukan korban lakalantas di jalan raya. Pertolongan pertama sangat penting bagi korban,” ucap Khapandi saat ditemui di Kantor Polsek Bintim, Rabu (6/11/2024).
Asalkan kata Khapandi, warga tidak merusak sketsa tempat kejadian perkara (TKP). Sehingga, Anggota Satlantas Polri bisa melakukan olah TKP lakalantas.
Ia menerangkan, sebelum warga menolong korban kecelakaan, maka terlebih dahulu memberikan tanda pada titik letak jatuhnya orang menggunakan batu atau tanda garis.
“Harus diberi tanda silang atau garis di bagian kepala, lengan, tubuh hingga kaki korban,” saran mantan Kasatlantas Polres Bintan itu.
Begitupun juga kendaraan lakalantas, maka harus diberikan tanda atau petunjuk sebelum dipindahkan ke tepi jalan raya.
“Kendaraan di tengah jalan bisa dipindahkan, supaya tidak mengganggu olah TKP, dan arus lalu lintas,” sarannya.
Khapandi menambahkan, mengenai permasalahan itu, pihaknya akan bekerjasama dengan Satlantas Polres Bintan dan pihak kesehatan akan memberikan edukasi ke masyarakat Bintim, Bintan Pesisir dan Kecamatan Tambelan.
Sehingga, warga mempunyai dasar pengetahuan untuk menolong para korban kecelakaan. Selain itu, peran warga juga dapat membantu tugas Kepolisian ke depannya.
“Kita akan sosialisasikan ke warga tentang cara pertolongan pertama pada orang yang kecelakaan di jalan raya,” pungkasnya. (rul)