Site icon Harian Kepri

Karena Kondisi Covid, Plt Bupati Roby Tak Ingin Buru-buru Bangun Kantor Baru

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan berencana akan membangun infrastruktur yang dipusatkan di Bandar Seri Bentan, untuk tahun anggaran 2022-2024.

Menurut Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Pemkab Bintan akan jadikan Bandar Seri Bentan sebagai lokasi perkantoran untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien.

Artinya, semua yang kantornya masih terpisah-pisah, akan dipusatkan di kawasan Kantor Bupati Bintan di Bintan Buyu.

“Kita inginkan, ketika masyarakat Bintan datang, itu pelayanan ada di satu kompleks di Seri Bentan,” ucap Roby beberapa waktu lalu.

Proyek itu kata Roby, telah dibahas di DPRD Kabupaten Bintan. Di antaranya, mengenai anggaran gedung sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kompleks tersebut.

Pembangunan ini pun masih akan menyesuaikan dengan kondisi APBD Kabupaten Bintan. Apalagi, saat ini masih dana untuk penanganan Covid-19.

“Kita tidak ingin tergesa-gesa membangun kantor, tapi malah mengorbankan kegiatan lainnya. Makanya kita lihat kemampuan anggaran,” terangnya.

Maka dari itu, Pemkab Bintan saat ini memanfaatkan gedung-gedung kantor di tempat lain, seperi di Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, untuk kantor dinas/badan yang pindah dari Kota Tanjungpinang ke wilayah Bintan.

Agar melakukan urusan pemerintahan dan pelayanan publik, mulai Januari 2022 nanti.

“Terkait aset. Setelah MoU penyerahan kemarin itu, ada tiga kantor yang pindah diserahkan dengan batas waktu Desember 2021,” ucapnya.

Sekretaris Daerah Pemkab Bintan Adi Prihantara menambahkan, tiga kantor itu yakni, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bintan.

“Tentu yang segera pindah adalah DLH, Disdukcapil dan Kesbangpol. Ketiga kantor itu pindah ke Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur,” tuturnya.

Sedangkan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) serta Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan, masih berkantor di Kota Tanjungpinang.

“Kantor-kantor statusnya masih pinjam pakai selama setahun,” tutup Adi.

Tiga OPD yang pindah kantor ke Kijang itu, setelah Pemkab Bintan resmi menyerahkan 16 aset berupa lahan dan bangunan, ke Pemko Tanjungpinang, dan Pemprov Tanjungpinang pada Juli 2021 silam. (rul)

Exit mobile version