TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Seksi Bidang Kebakaran Pemko Tanjungpinang, Dery Ambari menyampaikan, telah terjadi kebakaran di Jalan IR Sutami, Gang Kayu Putih, RT 3/RW 3, belakang Kantor Inspektorat Tanjungpinang, Jumat (23/2/2024), sekitar pukul 04.00 WIB pagi.
“Kebakaran ini akibat dari korsleting arus listrik mobil yang menyebabkan mobil terbakar saat berada di garasi. Lalu merambat ke seluruh bagian rumah,” ucapnya kepada hariankepri.com, Jumat (23/2/2024).
Ia mengatakan, saat kejadian itu, ada warga yang melapor ke Pos Damkar Suka Berenang pada pukul 04.00 WIB, bahwa telah terjadi kebakaran rumah.
“Kami kerahkan regu yang ada di Pos Dompak dan Pos Bintan Centre,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian kali ini. Namun berdampak kerugian pada pemilik rumah dan masyarakat setempat.
“1 mobil, rumah dan 1 motor ikut terbakar. Kerugian masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian,” jelasnya.
Ia mengatakan, kondisi api berhasil dipadamkan pada pukul 06.17 WIB, dan menggunakan armada Damkar sebanyak 4 unit dan ditambah 1 unit dari BPBD.
“Saat ini situasi di lokasi kejadian kebakaran sudah aman dan terkendali,” tutupnya. (dim)