ANAMBAS (HAKA)-Seharusnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas menggelar peringatan hari jadi atau Hari Ulang Tahun (HUT) Anambas pada 24 Juni 2017 silam, atau sehari sebelum Idul Fitri 1438 Hijriah. Namun, berhubung karena ada hari rata, maka perayaan HUT ke-9 Anambas digeser tiga pekan.
“Tapi pada 22 Juni lalu kami sudah menggelar sidang paripurna istimewa untuk HUT Anambas. Sekarang tinggal resepsi dan disejalankan dengan halal bihalal,” terang Bupati Anambas Abdul Haris.
Ia mengatakan, pembentukan Anambas bertujuan meningkatkan pelayanan, memperpendek rentang kendali dan memanfaatkan potensi daerah demi kesejahteraan masyarakat.
Pembentukan Anambas berdasarkan Undang-Undang (UU) no 33 tahun 2008, untuk itu pemerintah daerah menuangkannya dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang hari Jadi yang ditetapkan pada tanggal 24 Juni.
“Kami terus berupaya untuk memacu pertumbuhan ekonomi, meskipun pertumbuhan ekonomi naik turun atau mengalami fluktuasi,” imbuhnya. (fri)