TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menegaskan, bahwa tahapan untuk penerapan kartu kendali gas elpiji 3 kilogram, sudah hampir final.
Menurut Rahma, ada regulasi yang harus dipenuhi dan dipatuhi oleh pemko, yaitu jawaban dari Pertamina Medan atas surat yang dikirim Pemko Tanjungpinang.
“Kami masih menunggu keputusannya seperti apa. Karena regulasinya ada di mereka, khususnya terkait,” katanya, Selasa (27/10/2020).
Akan tetapi, kata dia, pada prinsipnya Pertamina sangat mendukung penerapan kartu kendali, yang akan diberlakukan oleh Pemko Tanjungpinang ini.
“Semoga tidak lama lagi penerapan kartu kendali gas elpiji 3 kilogram ini direalisasikan,” ujarnya.
Sedangkan untuk penerima kartu kendali ini, lanjut Rahma, yakni data yang bersumber dari Program Keluarga Harapan (PKH). Termasuk juga Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
“Gas elpiji 3 kilogram ini untuk orang miskin. Data orang miskin di Tanjungpinang itu ada sekitar 11.051 kepala keluarga. Data itulah nanti yang akan dipakai,” tukasnya. (zul)