Site icon Harian Kepri

Kas Daerah Pemko Seret, Ada Proyek yang Terancam Tunda Bayar

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sejumlah pihak swasta mulai resah, mendengar kabar, bahwa kondisi kas daerah (kasda) Pemko Tanjungpinang yang kekurangan dana, dan berimbas pada wacana tunda bayar bagi pihak ketiga.

“Iya, kami sudah mendengar kabar itu. Buktinya pengajuan pencairan kami sejak pekan lalu belum juga dibayarkan,” ungkap salah seorang kontraktor bernama Edi kepada hariankepri.com, Senin (18/12/2023) kemarin.

Saat dimintai tanggapannya, Penjabat (Pj) Wali Kota, Hasan mengatakan, pada tahun 2023 ini, Pemko Tanjungpinang, akan berupaya agar proyek-proyek yang sudah dijalankan, tidak terkena tunda bayar.

Ia menyampaikan, saat ini Pemko Tanjungpinang masih menunggu dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 57 miliar. Namun Hasan juga belum bisa memastikan, apakah tahun ini terjadi tunda bayar atau tidak.

“Yang jelas kita masih nunggu dana transfer terakhir dari pusat, janjinya kemarin tanggal 17 Desember 2023 sudah masuk. Nanti saya cek dulu,” kata Hasan kepada hariankepri.com, Rabu (20/12/2023).

Menurutnya, dana transfer itu paling lambat pada 25 Desember 2023. Artinya, masih ada waktu yang ditunggu oleh Pemko Tanjungpinang.

“Kalau untuk Dana Insentif Fisikal (DIF) sudah dikucurkan semua,” ujarnya.

Menurutnya, potensi tunda bayar bisa terjadi, karena, pemerintah sendiri sudah memproyeksikan penerimaan anggaran dari pusat bisa sama dengan tahun sebelumnya.

“Kadang apa yang kita bayangkan tidak selalu pas. Misalnya dapat sekian, ternyata cuma dapat segini. Padahal kita sudah menyusun dan sudah terencana di APBD, pada akhirnya akan ada yang dibatalkan,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version