Beranda Daerah Bintan

Kasat Polair Ingatkan Nelayan Bintan Jangan Melaut di Luar Teritorial Indonesia

0
Kapolsek Bintim AKP Rugianto bersama anggota dan ketua RT/RW Kampung Sei Datuk Kijang menyerahkan paket pangan ke istri Nordin, Syamsinar-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Kasat Polair Polres Bintan AKP Sarianto mengatakan, seorang nelayan asal Kijang bernama Nordin (62), hingga kini belum dipulangkan oleh Petugas Malaysia.

Menurutnya, yang bersangkutan masih menjalani serangkaian pemeriksaan dari Petugas Malaysia sesuai aturan negara itu.

“Kami sudah lakukan koordinasi, dan dia belum bisa dipulangkan ke Indonesia karena masih proses pemeriksaan,” ucap Sarianto kepada hariankepri.com, Senin (13/5/2024).

Sarianto menambahkan, terkait persoalan itu pihaknya tetap melakukan koordinasi untuk mengetahui perkembangan nelayan itu.

“KBRI juga sudah melayangkan surat kepada Pemerintah Malaysia agar nelayan Nordin itu dapat segera dipulangkan ke Bintan,” tuturnya.

Ia juga meminta kepada para nelayan Bintan, untuk tidak melakukan pencarian ikan di luar wilayah perairan teritorial Indonesia.

“Ini untuk menghindari hal-hal yang kita tidak inginkan bersama nantinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, istri Nordin bernama Syamsinar mengatakan, dirinya mengetahui suaminya diamankan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), Kamis (25/4/2024) lalu.

Hari itu kata dia, dirinya sempat menerima telepon dari suaminnya, bahwa dia diamankan saat itu berada di Malaysia, Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Ia berharap kepada Pemerintah Indonesia segera menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh suaminya bersama 13 AKB itu.

Pasalnya, kata dia, suaminya melakukan penangkapan ikan selama belasan tahun tidak pernah mendapat persoalan dengan aparat.

“Supaya suami saya cepat pulang. tuturnya.(rul)

Baca juga:  Satgas Covid-19 Wajibkan Booster untuk PPDN, Gubernur Ansar : Kita Laksanakan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini