Site icon Harian Kepri

Kasihan..Penyelundupan ke Balai Gagal Lagi

Barang bukti mikol yang diamankan BC

KARIMUN (HAKA) – Akhir pekan lalu, tepatnya pada Jumat (3/2/2017) Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun, berhasil mengamankan barang tanpa cukai dari kapal. Barang tersebut berapa rokok tanpa cukai, minuman beralkohol, dan sepatu bekas.

“Dua lokasi penangkapan, pertama di Pelabuhan Domestik Tanjungbalai, dan Pelabuhan Parit Rempak. Penangkapan inipun dilakukan di hari yang sama,” terang Kasi Penindakan KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Andi CP.

Andi menerangkan, untuk sepatu dan tas bekas jumlahnya sekitar 98 koli. Begitu juga dengan mikol berbagai merek dengan jumlah yang banyak, dan rokok-rokok FTZ yang tanpa cukai.

“Sekarang barang itu sudah di amankan di kantor kami untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Modus yang digunakan, adalah dengan memasukan barang-barang tersebut ke kapal domestik dengan ditutupi pakai kertas koran. Namun berkat ketelitian petugas, modus para pelaku ini berhasil digagalkan.

“Petugas memang harus teliti, sebab di pelabuhan tidak ada alat pemindai atau alat x-ray,” jelasnya. (bet)

Exit mobile version