JAKARTA – Praktik jual beli jabatan lebih banyak ditemukan pada pemerintahan daerah yang dipimpin dinasti politik. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi dalam acara diskusi di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (24/1).
“Daerah-daerah yang dipimpin ‘dinasti politik’, itu cenderung korup dan memperkaya diri sendiri, besar adanya itu (jual beli jabatan),” ujar Sofian.
Saat ditanya pemerintah daerah mana yang dimaksud, Sofian mengaku lupa.
“Salah satunya Klaten. Di Sulawesi banyak, di Lampung juga banyak. Data lengkapnya ada di kantor KASN, saya lupa mana saja itu,” ujar dia.
Namun, saat ditanya pemerintah daerah mana yang praktik jual beli jabatannya sedikit bahkan sama sekali tidak ada, Sofian menyebut beberapa daerah.
“Kabupaten Banyuwangi itu baik. Kabupaten Gunung Kidul juga relatif bersih. Pokoknya total itu 10 persen saja dari seluruh daerah di Indonesia yang bersih,” ujar Sofian.
Melihat kondisi demikian, Sofian terus berkomitmen untuk mereformasi ASN di Indonesia. Kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformas Birokrasi terus digencarkan.
Koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tak luput dari agenda KASN. “Buktinya sejauh ini sudah ada 11 laporan (jual beli jabatan) yang sudah kami laporkan ke KPK. Semoga ini bisa menjadi awal memerangi praktik ini,” ujar Sofian.
Data KASN tahun 2016, sejumlah jabatan mulai dari tingkat kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah dihargai dengan nominal yang fantastis.
Jabatan pimpinan tinggi (JPT) di tingkat kementerian/lembaga/ pemerintah provinsi misalnya, dihargai dengan nominal Rp 500 juta. Sementara, untuk JPT pada tingkat pemerintah kabupaten/kota, dihargai dengan nominal Rp 250 juta.
“Ini tergantung dari besaran anggaran SKPD yang disasar. Jadi semakin besar anggarannya, semakin besar pula harganya,” ujar Sofian. (kompas.com)