Site icon Harian Kepri

Kasus Bocah Tewas di Sei Jang, Polisi akan Temui Ahli Bidang Apoteker

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo saat dijumpai di Kantor Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Senin (12/8/2024)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Polisi akan menemui ahli bidang apoteker untuk meminta keterangan, dalam rangka mengungkap kasus bocah berusia 13 tahun yang meninggal usai berobat di Puskesmas Seijang beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo menyampaikan, saat ini pihaknya juga telah memeriksa seluruh tenaga medis di puskesmas tersebut.

“Kami akan meminta keterangan ahli apoteker untuk memastikan penyebab meninggalnya anak tersebut. Sudah lebih dari 15 tenaga medis termasuk dokter puskesmas itu sudah kita periksa semua,” ujarnya kepada hariankepri.com, Senin (12/8/2024).

Ia menerangkan, dari hasil pemeriksaan laboratorium, obat yang dikonsumsi oleh anak tersebut sudah sesuai dengan yang ditentukan.

“Kami tidak memiliki kendala dalam menangani kasus ini. Kita terus dalami kasusnya. Tinggal 1 langkah lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Agung Ramadhan, selaku tim kuasa hukum keluarga DPP (13) yang meninggal dunia, mengatakan, pihaknya mempertanyakan hasil pemeriksaan obat yang dikirim ke RSUP Bogor beberapa waktu lalu.

“Kita ingin tahu barang yang dikirim kesana singkron atau tidak, dan kami juga ingin tahu hasil autopsi obat itu,” terangnya.

Pihaknya juga mempertanyakan di mana obat tersebut disegel untuk dikirim. “Biar kita tahu perkembangan autopsi itu, kita ingin kasus ini terungkap,” pungkasnya. (dim)

Exit mobile version