Site icon Harian Kepri

Kasus Caleg Money Politics Dihentikan, Ulama Sebut Bawaslu Tebang Pilih

Beberapa ulama saat berada di kantor Bawaslu Tanjungpinang, Senin (3/5/2019)-/f-zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Beberapa ulama Kota Tanjungpinang, kembali mendatangi Kantor Bawaslu Tanjungpinang, Senin (3/6/2019) di Komplek Bintan Center (Bincen).

Kedatangan beberapa ulama ini, untuk mempertanyakan kepada Bawaslu, soal 2 caleg yang sudah ditetapkan sebagai tersangka money politics (politik uang), namun kasusnya dihentikan.

“Terkait 2 Caleg yang kasusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, kenapa kasusnya dihentikan. Padahal buktinya sudah lengkap, kenapa bisa terjadi seperti ini, ini tebang pilih,” tegas Koordinator Mubaligh Kota Tanjungpinang, Riswandi saat berada di Kantor Bawaslu Tanjungpinang.

Menurutnya, apabila memang ada temuan bahkan sudah mendapatkan alat bukti, tidak bisa dibiarkan begitu saja, maka harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Untuk itu, ia meminta kepada Bawaslu dan institusi terkait agar bisa bersikap arif, adil dan bijaksana serta netral dalam mengambil tindakan dengan sesuai aturan yang berlaku.

Di tempat yang sama, Ketua Mubaligh Kota Tanjungpinang, Indra mengatakan, selain persoalan tersebut, pihaknya juga mempertanyakan permasalahan money politics, yang sedang diproses Bawaslu dan Sentra Gakumdu (Kepolisian dan Kejaksaan).

“Kami dengar, ada pelimpahan atau pengalihan ke Bawaslu kembali dengan pasal yang dikenakan berubah-ubah terhadap salah seorang caleg, rasanya perlu kami pertanyakan dan apa masalahnya sehingga bisa begini. Kami nilai hal ini seolah-olah sengaja dicari kesalahan,” ujarnya. (zul)

Exit mobile version