TANJUNGPINANG (HAKA) – Penutupan sementara taman batu 10 yang dimulai dari 23 Mei hingga 6 Juni 2021 kemarin, kembali diperpanjang oleh Pemko Tanjungpinang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani mengatakan, hal tersebut diperpanjang atas permintaan Wali Kota Tanjungpinang.
“Yang taman batu 10, Bu Wali minta perpanjang,” katanya, Senin (7/6/2021) saat dihubungi.
Menurutnya, hal itu dilakukan karena angka kasus Covid-19 di Tanjungpinang masih tinggi.
Namun, Yani tidak bisa menyebutkan sampai kapan taman yang mayoritas tempat bermain anak-anak itu ditutup sementara.
“Yang jelas sampai kondisi Covid-19 ini benar-benar normal. Petugas kami tetap berjaga di situ,” ungkapnya.
Sedangkan taman pelataran Gurindam 12 Tepi Laut, Yani tidak bisa menjelaskan apakah diperpanjang atau tidak.
“Karena itu ranahnya provinsi Kepri, silahkan tanya Satpol PP Kepri,” tukasnya.(zul)