TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma bersama tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Hendi Devitra, memenuhi panggilan Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Rahma tiba di Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang, Jumat (13/11/2020) sekitar pukul 18.30 WIB, menggunakan mobil Fortuner putih BP 1996 YB
Rahma bersama kuasa hukumnya langsung masuk di Ruangan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra.
Kedatangan Rahma itu, untuk memberikan klarifikasi dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu. Selain didampingi tim hukum, Rahma juga dampingi juga ajudannya.
Pemanggilan Rahma ini, untuk dimintai keterangan atas dugaan kasus pelanggaran pemilu yang dilakukan pada 29 Oktober 2020 lalu.
Rahma maupun Hendi Devitra, tak memberikan keterangan sedikit pun terkait panggilan penyidik tersebut ke sejumlah wartawan. (zul/rul)