JAKARTA (HAKA) – Sejumlah ahli waris dari keluarga besar Joyah Batin Nurdin, yang memiliki lahan perkebunan di Pulau Ranoh, Kota Batam demo di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (1/10/2024) kemarin, di Jakarta.
Dalam orasinya, Cucu Ahli Waris Joyah Batin Nurdin, Azhar berharap kepada Menteri ATR/Kepala BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bisa menemui mereka, agar bisa menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di lahan miliknya itu.
Pada kesempatan itu, Azhar juga menyampaikan tujuh tuntutan yang dibacakan langsung pada saat orasi berlangsung.
Adapun tuntutan itu di antaranya, ahli waris meminta pencabutan Hak Guna Bagunan (HGB) di lahan mereka di Pulau Ranoh, Kelurahan Pulau Abang, Kecamatan Galang, yang dikuasai PT Megah Puri Nusantara (MPN).
“HGB yang diterbitkan BPN Batam itu di posisi kuburan keluarga kami, salah satunya kuburan nenek moyang kami atas nama Nyang Ogeng,” kata Azhar saat orasi.
Di samping itu, ia mempertanyakan, penerbitan HGB atas nama PT MPN tahun 2021 tersebut berdasarkan surat apa. Untuk itu, ahli waris meminta kepada Menteri ATR, Agus Harimurti menyetop sementara aktivitas di Pulau Ranoh oleh perusahaan itu.
Mereka juga meminta kepada Menteri ATR/BPN, agar segera mengambil tindakan yang tegas terhadap mafia tanah di Provinsi Kepri terutama lahan milik keluarganya yang sampai saat ini belum tersentuh hukum.
“Kami harap Menteri ATR/BPN RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bisa menemui kami, agar bisa menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di lahan kami. Kami tidak akan tinggal diam sebelum persoalan ini selesai,” tukasnya.(zul)