Site icon Harian Kepri

Kasus Korupsi BUMD, Kajari Pinang: Setelah Audit akan Diumumkan Tersangkanya

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang Joko Yuhono-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Perkara penanganan Tipikor di BUMD Kota Tanjungpinang, sedang dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara oleh Tim Audit BPKP Kepri. Demikian ditegaskan Kajari Tanjungpinang Joko Yuhono, saat dikonfirmasi hariankepri.com, Kamis (29/7/2021).

Ia menerangkan, audit BPKP Kepri itu terkait penyalahgunaan pengelolaan keuangan di lingkup PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) sebagai BUMD Kota Tanjungpinang, untuk tahun 2017-2019.

Joko menegaskan, pihaknya sedang menunggu hasil penghitungan BPKP Kepri. Dirinya pun belum bisa pastikan, kapan pihaknya terima dokumen audit dari lembaga tersebut.

“Setelah diumumkan BPKP, baru kami umumkan tersangkanya,” ucap Joko saat ditemui di salah satu kedai kopi, di Tanjungpinang.

Selain itu, Joko belum berani menyebutkan calon nama tersangka dalam perkara dimaksud.

“Nanti, konferensi pers akan disebutkan. Tunggu aja, pasti diumumkan tersangkanya,” pungkasnya. (rul)

Exit mobile version