TANJUNGPINANG (HAKA) – Satlantas Polresta Tanjungpinang telah melakukan penyelidikan, ke sejumlah pihak yang berkaitan pada kasus lakalantas maut Jalan DI Panjaitan, Batu 7, Tanjungpinang.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada pihak PDAM Tirta Kepri untuk mendapatkan keterangan.
“Mereka mengakui bahwa lubang itu memang bekas galian dari proyeknya,” ujarnya kepada hariankepri.com kemarin.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya juga telah memeriksa beberapa pekerja yang berkaitan pada proyek tersebut. “Mereka juga membenarkan di situ ada galian, ketika penggalian selesai langsung ditimbun dan ditutup,” sebutnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait penyebab terjadinya lakalantas yang menewaskan seorang pengendara motor, pada Kamis 20 Juni 2024 lalu.
“Karena ini baru tahap awal maka kita masih mendalami kasusnya, belum ada laporan damai dari pihak yang terkait,” pungkasnya. (dim)