Beranda Headline

Kasus Mangrove di Karimun, Ketua DPRD Kepri Minta Tunda Pembayaran Ganti Rugi

0
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, meminta kasus sengketa lahan mangrove di Desa Sugi, Kabupaten Karimun, agar segera selesai.

Pihaknya akan segera memanggil seluruh pihak terkait dalam kasus tersebut, untuk mencari titik terangnya. “Saya juga minta agar sementara waktu ini tunda dulu pembayaran ganti rugi, atau tindakan lainnya sampai masalah ini selesai,” ujarnya, kepada hariankepri.com, kemarin.

Selain DPRD Kepri, Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza menegaskan, pihaknya juga berencana untuk memanggil semua pihak yang terlibat, guna menemukan solusi terbaik untuk masalah lahan bakau tersebut.

“Beberapa waktu ke depan, kami akan mengundang semuanya, termasuk perwakilan warga, untuk duduk bersama dan mencari jalan keluar dari permasalahan ini,” katanya.

Rafiza menegaskan, bahwa DPRD ingin kasus ini tidak berlarut-larut dan menjadi isu yang terus memanas. Timnya juga telah mengunjungi langsung lokasi lahan mangrove yang dipermasalahkan, sesuai dengan laporan dari Pemerintah Desa Sugi.

“Kami juga mengimbau kepada warga untuk menjaga ketertiban dan menghindari aksi yang bisa merugikan. Kami segera berupaya kasus ini cepat selesai dalam waktu dekat,” tukasnya. (dim)

Baca juga:  Klasemen Sementara Popda Kepri, Atlet Tanjungpinang Raih 41 Medali
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini