Beranda Headline

Kasus Pencurian dan Pembunuhan di Jalan Hang Lekir Batu 9 Dihentikan

0
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Rifi Hamdani Sitohang-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Rifi Hamdani Sitohang mengatakan, ada dua kasus tindak pidana dalam perkara pencurian yang terjadi di salah satu swalayan, Jalan Hang Lekir, Batu 9, akhir pekan lalu.

Yakni, pertama pencurian dengan pemberatan (curat) dengan pelaku PW. Selanjutnya, kata Rifi, pelaku curat itu meninggal dunia, yang dilakukan oleh pemilik swalayan bernama M.

“Jadi peristiwa itu ada dua Laporan Polisi (LP) nomor 61 tentang curat. LP nomor 62 dengan pasal 351 saat itu karena mengakibatkan meninggal dunia,” jelasnya.

Untuk kasus curatnya, Polsek Tanjungpinang Timur menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), karena pelaku PW meninggal dunia.

“Kami hentikan demi hukum, karena pelakunya meninggal dunia,” tegasnya.

Mengenai LP 62 itu, pihaknya menaikkan status proses ke tingkat penyidikan. Ternyata, setelah dilakukan gelar perkara antara Penyidik Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur dan Penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang, menyimpulkan masuk ke pasal 49 KUHPidana.

“Karena M melakukan pembelaan terpaksa. Sehingga, tidak dapat dipidana. Maka penyidik berkeyakinan bahwa LP 62 itu akan di-SP3-kan,” tuturnya.

Rifi menerangkan, pihak penyidik menghentikan LP 62 itu, lantaran pemilik toko M melakukan pembelaan diri dalam keadaan terpaksa.

Yakni, saat itu M memegang pisau dapur, turun ke lantai 1 dari lantai 3, karena mendengar istrinya berteriak ada pencuri.

Saat itu, pelaku PW yang menutup wajahnya dengan baju kaos lari ke lantai 2, dengan membawa pahat dan uang tunai curian Rp 2,7 juta.

“Keduanya bertemu di tangga lantai 2 ruko itu. Pelaku saat berusaha melewati M. Sehingga, pemilik swalayan tidak ada pilihan lain dengan mendorong pelaku untuk membela diri,” terangnya.

Hal itu, juga dibuktikan dengan hasil keterangan Tim Dokter Forensik RSUD RAT Provinsi, Kota Tanjungpinang bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh pelaku.

Baca juga:  Jembatan Kayu di Desa Penaga Ambruk, Khazalik Himpun Warga untuk Perbaiki

“Hanya terdapat luka bagian dada kiri, akibat benda tajam dari M. Sehingga, pelaku banyak keluarkan darah saat itu,” pungkasnya. (rul)

example banner

example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini