TANJUNGPINANG (HAKA) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang mendesak Pemprov Kepri, untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemerintah Pusat.
Ketua AJI Kota Tanjungpinang, Jailani menyebut, penerapan PSBB itu sebagai bentuk antisipasi untuk menekan angka pasien positif Covid-19 di Provinsi Kepri, khususnya Kota Tanjungpinang.
“Kami minta pemerintah daerah segera mengambil sikap, untuk menekan angka positif Covid-19 tidak meningkat dan korban jiwa tidak bertambah dengan mengajukan PSBB,” katanya, Senin (13/3/2020).
AJI Kota Tanjungpinang juga meminta kepada pemerintah daerah, khususnya kepada Tim Gugus Tugas untuk tidak lagi menutup-nutupi identitas pasien positif Covid-19 maupun mereka yang berstatus ODP, PDP, dan OTG.
“Karena kami melihat ada ketidakjujuran Gugus Tugas dan Dinkes Provinsi Kepri dan Tanjungpinang dalam menyampaikan informasi. Sehingga memberikan ketakutan bagi masyarakat, karena tidak adanya keterbukaan,” sebutnya.
Menurutnya, sikap yang ditunjukkan oleh pemerintah yang menutup-nutupi data identitas pasien positif, ODP, OTG, dan PDP saat ini dinilai sangat membahayakan masyarakat serta jurnalis.
“Ada resiko besar yang harus ditanggung rakyat, ketika Pemerintah tidak jujur kepada publik. Karena ini berkaitan dengan keselamatan rakyat, jurnalis termasuk didalamnya. Jangan sampai nyawa masyarakat dipertaruhkan,” pungkasnya.(kar)