TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungpinang (Disperdagin) Kota Tanjungpinang, Desy Afriyanti mengatakan, tidak ditemukan kecurangan volume elpiji 3 kilogram di sejumlah pangkalan.
“Kami telah memantau di beberapa pangkalan, hasilnya tidak ada indikasi maupun tindakan kecurangan,” ujarnya kepada hariankepri.com, Selasa (13/6/2017).
Namun, bisa saja, kata Desy, ada oknum yang bermain takaran gas elpiji 3 kilogram dalam mendapat keuntungan.
“Saat kita turun tidak ditemukan. Kita sudah timbang semua tabung gas yang ada di pangkalan dan semuanya sesuai,” terangya.
Adapun lokasi atau pangkalan yang dilakukan pengecekan oleh Disperdagin, yaitu pangkalan di Lembah Purmana, Jalan Ir. Juanda, Pancur, Jalan Hutan Lindung dan Jalan Agus Salim tepatnya pangkalan tidak jauh dari Hotel Panorama Tanjungpinang.
“Sudah kita periksa secara mengambil sample di empat pangkalan,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Desy, terkait adanya keluhan masyarakat yang melihat takaran gas elpiji 3 kilogram tidak penuh dari regulator (amper), dirinya mengatakan regulator tidak bisa menjadi patokan untuk melihat apakah tabug gas itu penuh atau tidak, melainkan yang menjadi patokan yaitu timbangan.
“Timbangan elpiji 3 kilogram normalnya 8 kilogram, jadi apabila kurang dari pada itu besar kemungkinan ada kecurangan,” terangnya.(zul)