Site icon Harian Kepri

Kata Jamhur Tak Lama Lagi Bakal Kelola Labuh Jangkar

Kadishub Kepri Jamhur Ismail

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Jamhur Ismail merasa optimis, dalam waktu dekat retribusi pengelolaan labuh jangkar sudah akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kepri, dan akan menjadi salah satu andalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepri.

Menurutnya, saat ini Pemprov Kepri dan pemerintah pusat terus menggesa pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), tentang Kewenangan di Laut dan Provinsi Berciri Kepulauan untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Pemerintah (PP).

“Saya optimis Maret RPP itu sudah akan disahkan menjadi PP. Sekarang pembahasan itu terus kita kawal,” ujarnya, Senin (12/2/2018).

RPP itu kata dia, merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 27,28, dan 29. Yang mana, dalam salah satu pasal di uu itu disebutkan daerah provinsi memiliki kewenangan untuk mengelola sumber daya alam di laut paling jauh 12 mil laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas atau ke arah perairan kepulauan.

“Karena itulah kita yakin, kalau kita punya hak disitu. Dan ini akan terus kita kawal,” sebutnya.(kar)

Exit mobile version