Site icon Harian Kepri

Kata Nurdin Besok Undang Lagi

Gubernur Kepri Nurdin Basirun

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun menanggapi permintaan DPRD Provinsi Kepri, yang memberikan batas waktu selama satu minggu untuk pengusulan nama bacawagub pengganti Agus Wibowo (AW).

Menurut Nurdin selama ini, ia selaku Gubernur sudah berusaha untuk memenuhi permintaan DPRD tersebut. Namun, beberapa kali ia mengundang partai pengusung untuk membahas persoalan ini. Namun, tidak semua partai pengusung dapat hadir.

“Selama ini mereka (DPRD, red) kasih waktu kita usaha juga. Sekarang ini masalahnya bukan kita tapi partai. Kemarin kita undang semuanya tidak bisa hadir karena sibuk,” ujarnya, Selasa (14/11/2017).

Lebih lanjut Nurdin menyampaikan, setidaknya sudah dua kali ia mengundang partai pengusung untuk membahas persoalan ini.

Namun, dari dua pertemuan itu tidak semua partai pengusung dapat hadir. Nurdin sendiri tidak mengetahui secara pasti apa alasan beberapa partai pengusung tidak bisa hadir dalam pertemuan tersebut.

“Insya Allah hari Kamis (16/11/2017) besok kita akan coba lagi,” ucapnya.

Nurdin berharap, pada pertemuan mendatang semua partai pengusung dapat hadir. Mengingat, untuk menentukkan nama bacawagub ini bukan mutlak menjadi kewenangannya. Karena harus melibatkan seluruh partai pengusung Sanur.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Provinsi Kepri memberikan batas waktu terakhir selama satu minggu ke partai pengusung agar segera menyerahkan nama pengganti AW melalui Gubernur Provinsi Kepri.

Berdasarkan keputusan tersebut, Ketua DPRD Jumaga Nadeak akan segera menyurati partai pengusung melalui Gubernur untuk melanjutkan proses pemilihan yang ada.

“Untuk itu Gubernur diminta memberikan tanggapan terhadap surat tersebut,” tegasnya kemarin.(kar)

Exit mobile version