Site icon Harian Kepri

Katanya Sekdaprov Diperiksa, Ini Penjelasan KPK

Kantor KPK di Jakarta

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sejak pagi masyarakat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dihebohkan dengan simpang siur kabar, soal pemeriksaan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri) TS Arif Fadillah dan Asisten III Provinsi Kepri M Hasbi oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kantor Inspektorat Provinsi Kepri, Jumat (23/3/2018).

Ketika hariankepri.com mengklarifikasi kabar pemeriksaan tersebut ke pihak KPK melalui bidang pengaduan masyarakat, pihak KPK tidak bisa memberikan klarifikasi terkait informasi tersebut secara rinci.

“Tidak bisa seperti itu, yang bisa diklarifikasi kalau tim KPK datang ke suatu instansi, dan instansinya merasa ragu dapat mengkonfirmasi ke KPK dengan menunjukkan nomor surat tugas,” ujar Eva dari bagian pengaduan masyarakat KPK saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Saat ditanya, apakah benar jika ada tim KPK yang datang ke Provinsi Kepri untuk melakukan pemeriksaan. Ia menyebut jika pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.

“Kalau soal itu kita belum tahu. Dan mungkin saja informasi yang beredar itu belum tentu benar, karena itu banyak hal yang bisa disimpang siurkan,” sebutnya.

Sementara itu, sepanjang pantauan hariankepri.com, sejak pagi Sekdaprov bersama Asisten III terlihat sudah berada di gedung Inspektorat Provinsi Kepri.

Jelang tengah hari, keduanya terlihat keluar bersamaan dari gedung tersebut dan langsung beranjak pergi meninggalkan gedung itu dengan menggunakan mobil pribadi milik Asisten III Provinsi Kepri.

Kepala Inspektorat (Inspektur) Provinsi Kepri Mirza Bahtiar saat dikonfirmasi terkait hal itu menyampaikan, jika kedatangan Sekdaprov dan Asisten III ke kantornya untuk memberikan klarifikasi ke tim KPK yang hadir pada saat itu.

Namun, Mirza tidak menyebutkan secara detail klarifikasi yang dimaksud.

“Iya dimintai klarifikasi, saya hanya memfasilitasi tempat saja,” ujarnya.

Sejatinya kata dia, tujuan utama tim KPK ke kantornya untuk melakukan supervisi terhadap penggunanaan dana APBD Provinsi Kepri tahun 2018 ke Sekdaprov beserta beberapa Kepala OPD Pemprov Kepri. Namun, disela supervisi itu tim KPK juga sekaligus melakukan klarifikasi terhadap Sekda dan Asisten III.

“Jadi tujuan kedatangan mereka itu sebenarnya untuk supervisi,” pungkasnya.

Sementara itu, sampai berita ini ditulis Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah maupun Asisten III Pemprov Kepri M Hasbi belum bisa dikonfirmasi terkait klarifikasi yang dilakukan oleh KPK.(kar)

Exit mobile version