Beranda Headline

Keberangkatan Haji Ditunda, 10 JCH Tanjungpinang Tarik Kembali Uangnya

0
Pembekalan JCH Tanjungpinang di Asrama Haji beberapa tahun lalu-f/istimewa-net

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pada 2021 ini, pemerintah kembali membatalkan pemberangkatan calon Jemaah Calon Haji (JCH). Hal ini juga dibenarkan Plt Kepala Kemenag Tanjungpinang, Zahid.

“Kemarin sudah diumumkan secara nasional, sehingga kita di daerah mengikutinya,” katanya, Jumat (4/6/2021).

Sementara itu, Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Tanjungpinang, Sunarjo mengatakan, adapun JCH yang ditunda keberangkatan tahun ini sebanyak 234 orang.

Sebenarnya kata dia, total jemaah haji di Tanjungpinang pada 2020 lalu sebanyak 249 orang yang sudah melakukan pelunasan, dan berhak berangkat. Tapi ditunda karena pandemi Covid tahun 2020.

“Kemudian tahun 2021 ini ditunda lagi,” sebutnya.

Nah, dari 249 itu, yang mutasi keluar atau pindah ke Provinsi lain sebanyak 7 orang dan tinggal 242 orang. Lalu masuk lagi 2 orang dari provinsi lain, sehingga menjadi 244 orang.

Lebih lanjut ia menerangkan, dari 244 itu, 8 orang di antaranya ada pengembalian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau batal naik haji dan mengambil uangnya.

“Ada 2 orang meninggal dunia, batal lunas dan diambil oleh ahli waris,” ujarnya.

Sehingga tambah dia, dari total tersebut ada 10 orang yang membatalkan dan mengambil uangnya.(zul)

Baca juga:  Data BPS: Angka Pengangguran dan Kemiskinan di Bintan Turun
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini