TANJUNGPINANG (HAKA) – Perserikatan Sosial Minang Maimbau Tanjungpinang keberatan jika dua ritel, yakni Alfamart dan Indomart masuk Tanjungpinang.
Penolakan itu disampaikan melalui surat ke Wali Kota Tanjungpinang, Rahma tertanggal 29 November 2021 kemarin.
Ketua Perserikatan Sosial Minang Maimbau Tanjungpinang, Mukhrizal menagatakan, penolakan itu dilakukan, karena berdasarkan informasi yang didapatkan, bahwa warung ritel modern tersebut akan masuk di Tanjungpinang.
“Informasinya lebih dari 10 akan masuk di Tanjungpinang,” ungkapnya, Selasa (30/11/2021).
Menurutnya, apabila Wali Kota Tanjungpinang akan memberikan izin terhadap warung ritel modern tersebut, maka pedagang kecil yang ada di Tanjungpinang akan bisa mati.
Oleh karenanya, pihaknya mengirim surat dan ingin melakukan audiensi dengan wali kota, agar sebelum mereka masuk tidak diberikan izin di Tanjungpinang.
“Kalau 1 warung ritel modern saja masuk Tanjungpinang, akan bisa mematikan 10 pedagang kecil. Nah kalau 10 yang masuk, maka akan mematikan 100 pedagang kecil yang ada di Tanjungpinang,” ujarnya.
Dengan demikian, ia mengharapkan kepada Wali Kota selaku kepala daerah, agar bisa mendengar dan mengabulkan keinginan pihaknya.
“Memang itu baru isu-isu ingin masuk di Tanjungpinang. Namun untuk antisipasinya, sebelum terjadi maka kami surati Wali Kota secara resmi,” tukasnya.(zul)