
Kedua, Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan.
Transparansi dan akuntabilitas pembangunan dapat diwujudkan melalui keterbukaan informasi publik dalam perencanaan dan penyelenggaran pemerintahan, pelibatan partisipasi masyarakat dan stakeholder terkait dalam pembangunanserta konsistensi perencanaan dan pengganggaran.
Dalam mendukung hal tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang seiring dengan kemajuan teknologi informasi telah menerapkan sistem e- government yang di dalamnya termuat e-planning untuk perencanaan, e-was, dan e-sakip untuk evaluasi kinerja, dan kedepan akan melaksanakan e- budgeting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka transparansi serta pelaksanaan kebijakan money follow program, program follow result yang berarti belanja daerah dilaksanakan berdasarkan prioritas daerah, dan penyelenggaraan pemerintahan didasari prinsip ekonomis dan efisiensi serta berorientasi pada hasil atau dampak yang dihasilkan.
Atas prestasi tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang berhasil mendapatkan predikat penilaian BB(Baik) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terhadap Laporan Akuntabilitas Kinerja tahun 2014, 2015 yang merupakan terbaik pertama di wilayah Sumatera.
Untuk pertama kalinya pada tahun 2017 ini Pemerintah Kota Tanjungpinang meraih penghargaan terbaik ke III nasional Anugerah Pangripta Nusantara yang merupakan penghargaan untuk daerah dengan perencanaan pembangunan terbaik se-Idonesia dan menjadi satu satunya kota di luar Pulau Jawa yang mendapatkan penghargaan tersebut.

Ketiga, Meningkatkan Kinerja Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pemerintah kota Tanjungpinang beberapa tahun terakhir mengalami defisit anggaran dikarenakan beberapa sumber pendapatan dari pusat mengalami penurunan.
Pendapatan tersebut antara lain Dana Bagi Hasil Migas yang mengalami penurunan yang signifikan. Selain itu, berdasarkan Undang-Undang no. 18 tahun 2016 bahwa pagu Dana Alokasi Umum untuk daerah dapat berubah sesuai perubahan pendapatan dalam negeri sehingga pengalokasian Dana Alokasi Umum bersifat dinamis yang menimbulkan ketidakpastian dalam penganggaran program dan kegiatan.
Untuk tahun 2017 ini pagu dana DAU berkurang sebanyak 3,97 milyar rupiah dari pagu dana DAU yang ditargetkan pada APBD murni 2017.
Untuk pembiayaan pembangunan, Pemerintah Kota Tanjungpinang meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk meningkatkan pendanaan yang bersumber dari APBN baik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Tugas Pembantuan.
Disamping itu, pendanaan pembangunan tahun 2016 dan 2017 juga mendapat dukungan dari program kemitraan Bank Indonesia dan BUMN melalui dana Corporate Sosial Rensponsibility (CSR).
Dengan pengelolaan keuangan yang baik, 3 tahun berturut turut Pemerintah Kota Tanjungpinang berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Tanjungpinang tahun 2014, 2015 dan tahun 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.