Beranda Daerah Batam

Kecam Aksi Brutal Polisi, Dugaan Pelanggaran HAM BP Batam Minta Diusut

1
Seorang pelajar pingsan akibat terkena gas air mata, dan dievakuasi oleh warga-f/istimewa-screenshot video

BATAM (HAKA) – Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian yang terdiri dari PBHI, AJI Indonesia, YLBHI, ICW, ICJR, Kontras, mengecam aksi brutal kepolisian, yang menembakkan gas air mata saat akan mengawal pemasangan patok dan pengukuran lahan di Rempang, Kota Batam, Kamis (7/9/2023).

Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito Madrim, mengatakan, aksi yang dilakukan oleh aparat kepolisian tersebut, tidak sesuai dengan prosedur dan melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.

Dia mengatakan, dalam Pasal 10 huruf c Perkap itu dijelaskan, bahwa dalam melaksanakan tugas, setiap petugas/anggota Polri wajib memenuhi ketentuan berperilaku (Code of Conduct) yaitu kepolisian tidak boleh menggunakan kekerasan.

“Kecuali dibutuhkan untuk mencegah kejahatan membantu melakukan penangkapan terhadap pelanggar hukum atau tersangka sesuai dengan peraturan penggunaan kekerasan,” katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi hariankepri.com.

Atas kondisi itu, maka, Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian mendesak, agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Kepri Irjen Pol Tabanan Bangun dan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N.

“Kadiv Propam Polri harus memeriksa anggota kepolisian Polresta Barelang dan Polda Kepri yang melakukan tindakan kekerasan, pelanggaran prosedur, dan etik,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta, kepada Komnas HAM segera mengusut dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah dan BP Batam.

Sebelumnya diberitakan, kerusuhan di Rempang, Kota Batam terjadi setelah warga menutup akses jalan untuk menghadang kedatangan aparat gabungan.

Kerusuhan itu, membuat suasana di Rempang menjadi mencekam, karena aparat melakukan penembakan gas air mata ke sekolah.

Menurut Bobi, salah seorang warga mengatakan, tembakan gas air mata ke sekolah itu dilakukan ketika warga tengah melakukan evakuasi.

Baca juga:  Untuk Pengawasan Pilkada, Bawaslu Minta Anggaran Rp 57 Miliar ke Pemprov

“Tiba-tiba (saja) gas air mata ditembakan ke sekolah. Kondisi itu membuat anak-anak menangis dan belarian,” katanya.(kar)

example bannerexample banner

1 KOMENTAR

  1. Ya, alangkah bagusnya dicopot saja, Oknum keamanan di Batam Gk ada bedanya dgn mafia bayaran, mereka berani seperti itu pasti ada unsur perintah dan perintah timbul karna pangkat dan gengsi yg harus di tunjukkan kpda pengusaha agar pengusaha tetap mengandalkannya, oknum tertentu tdk sadar bahwa tindakkannya itu ada yg melanggar UU/PP terkait tupoksi yg layak atau tdk nya di lakukan…

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini