Site icon Harian Kepri

Kejagung Garap Dugaan Korupsi di PLN UIP Medan, Dua Saksi Diperiksa

Kapuspen Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH-f/istimewa-net

JAKARTA (HAKA) – Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Tim Jaksa Penyidik, Direktorat Penyidikan JAM Pidsus Kejagung, sedang mengusut kasus dugaan Tipikor di PT PLN UIP Medan.

Perkara dugaan korupsi itu, kata Leonard, pada poyek pembangunan jalur transmisi 275 KV Gardu Induk Kiliranjao-Gardu Induk Payakumbuh, di PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan untuk tahun 2016 hingga tahun 2017.

Selasa (2/3/2021), kata Leonard, penyidik telah memeriksa 2 orang saksi. Yakni, inisial WS selaku perwakilan PT Kurnia Adijaya Mandiri, dan saksi HC sebagai perwakilan PT Bukaka Teknik Mandiri.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum, dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang terjadi dalam proyek pembangunan jalur transmisi 275 KV itu,” ucapnya.

Pemeriksaan para saksi itu, dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

“Serta bagi saksi, wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” imbuhnya. (rul)

Exit mobile version