Site icon Harian Kepri

Kejar Pemutihan Pajak Kendaraan, Warga Padati Kantor Samsat Tanjungpinang

Suasana di dalam ruang pelayanan pajak Kantor Samsat Tanjungpinang, Selasa (6/8/2024)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov Kepri telah memberlakukan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sejak beberapa hari lalu. Alhasil, Kantor Samsat Tanjungpinang, terpantau ramai didatangi warga, pada Selasa (6/8/2024).

Dari pantauan hariankepri.com di lokasi, masyarakat tampak antusias mengurus pajak kendaraan di kantor tersebut. Berbagai jenis kendaraan, baik roda dua dan roda empat parkir di halaman kantor Samsat.

Kepala UPT PPD Samsat Tanjungpinang, Muhammad Hanafiah menyampaikan, antusias dari masyarakat untuk datang mengurus pajak, berdampak positif bagi pendapatan daerah.

“Karena ada potongan untuk tunggakan pajak, sehingga masyarakat ramai yang datang,” ujarnya kepada hariankepri.com.

Ia mengatakan, program ini memberikan keringanan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak, walaupun penurunan tunggakan pajak progresnya masih 20 persen.

“Kami tetap yakin program ini dapat berjalan sesuai target hingga 5 Oktober 2024,” ucapnya.

Dia menegaskan, bagi masyarakat yang belum mengurus balik nama kendaraan, diharapkan dapat segera mendatangi kantor tersebut.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penerimaan dan Penetapan UPT PPD Samsat Tanjungpinang, Nurfhasanty mengutarakan, balik nama kendaraan merupakan hal yang sangat penting, untuk kemudahan dalam mengambil asuransi kendaraan jika terjadi kecelakaan.

“Jika kendaraan tidak atas nama sendiri, maka akan susah untuk mengambil asuransi,” terangnya.

Ia menjelaskan, hingga Juli 2024 realisasi PKB telah mencapai 65,19 persen dari target yang ditetapkan. Sedangkan untuk Bea Balik Nama Pajak Kendaraan Bermotor (BBN-KB), telah mencapai 75,57 persen. (dim)

Exit mobile version