Site icon Harian Kepri

Kejar Target, yang Buat KTP di Kantor Disdukcapil Langsung Didaftarkan IKD

Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Wan Samsi-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mengejar target, dalam pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital, ke seluruh masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Wan Samsi menyampaikan, berdasarkan arahan dari pemerintah pusat, untuk Kota Tanjungpinang harus meraih 20 persen dari jumlah pemilik KTP, untuk dialihkan ke aplikasi IKD.

“Artinya sekitar 20 ribu orang yang harus didaftarkan ke IKD, sampai saat ini baru 10.728 orang yang sudah diaktivasi,” katanya kepada hariankepri.com, Sabtu (29/6/2024).

Untuk mencapai target tersebut, Wan Samsi mengaku, bahwa pihaknya tengah melakukan tindakan secara masif, salah satunya bagi warga yang membuat KTP di Kantor Disdukcapil, langsung didaftarkan ke IKD.

Ia menegaskan, KTP digital ini sangat banyak manfaatnya. Di antaranya akan mempermudah dan mempercepat masyarakat, dalam bertransaksi digital.

Menurutnya, melalui sistem digital tersebut, maka dokumen pribadi seperti KTP, KK, BPJS, NPWP, dan dokumen lainnya berada dalam satu aplikasi.

“Misalnya kalau ingin mengurus perizinan dan kepengurusan lainnya bisa melalui KTP digital. Jadi, kemana-kemana tidak perlu lagi bawa KTP,” sebutnya.

Administrator Data Base Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Yusrizal menambahkan, selain dilakukan di Kantor Disdukcapil, pihaknya juga mendatangi OPD-OPD, instansi vertikal serta ke kampus-kampus untuk melayani pengalihan IKD tersebut.

Ia menyebut, jika dijumlah secara total, masyarakat yang sudah mengalihkan e-KTP ke IKD di Kantor Disdukcapil Tanjungpinang sudah ada sebanyak 15 ribu orang.

“Jumlah itu termasuk warga ber KTP luar Tanjungpinang. Misalnya warga Batam, aktivasinya di kita, dan itu bisa kita lakukan, tapi terdaftarnya masuk Batam. Kalau yang warga Tanjungpinang baru 10.728 orang,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version